Anies Beri Sanksi Ribuan PNS DKI yang Bolos Usai Tahun Baru

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jan 2019 21:48 WIB
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta merilis ada 1.441 orang PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang membolo usai libur tahun baru 2019.
PNS DKI Jakarta bolos usai tahun baru 2019. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan sanksi untuk pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta yang bolos usai libur panjang tahun baru.

"Nanti didisiplinkan. Semua ada aturannya, akan didisiplinkan," kata Anies saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (2/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Budihastuti mengatakan ada 1.441 orang PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang membolos hari ini. Jumlah itu sekitar 2,2 persen dari total 65.332 PNS Pemprov DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lalu ada 17.364 orang PNS yang tidak hadir, tetapi memiliki alasan jelas. Budihastuti menyebut beberapa alasan yang disampaikan ke BKD adalah sakit, mengajukan cuti, menempuh pendidikan, maupun tugas dinas ke luar.

Gubernur DKI Anies Baswedan akan sanksi PNS Pemprov Jakarta yang bolos. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2015, PNS yang membolos bakal mendapat pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Kepada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Budihastuti, Rabu.

(dhf/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER