Pernyataan Anies merespons perkataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji yang menyebut pergub itu sudah siap dan tinggal diteken Anies.
"Jadi nanti saya tegur Pak Is. Tidak boleh, ini bukan soal tanda tangan saja. Justru kontennya yang harus dikoreksi dulu," kata Anies daat ditemui di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa sekadar tanda tangan dilarang [penggunaan kantong plastik]. Memang kemudian sensasional, Jakarta melarang, ramai tuh. Tapi di masyarakat, ibu rumah tangga akan kesulitan bila kita tidak mulai menyiapkan substitutifnya," ucapnya.
Bak gayung bersambut, hasil survei yang dilakukan oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) menunjukkan lebih dari 90 persen warga Jakarta setuju untuk mengurangi plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pergub itu tinggal menunggu tanda tangan dari Anies.
Senada, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut larangan kantong plastik itu akan diatur dalam pergub yang rencananya diterbitkan di awal 2019.
"Segera, mungkin awal tahun 2019," katanya, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (26/12).
(dhf/arh)