Singgung Ibu RT, Anies Ingin Koreksi Pergub Kantong Plastik

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jan 2019 13:26 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengoreksi lebih dahulu pergub soal pelarangan kantong plastik sebelum mengesahkannya agar ibu rumah tangga punya alternatif.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (1/1). (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengoreksi lebih dahulu rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) soal pelarangan kantong plastik sebelum mengesahkannya. Pasalnya, ia ingin ibu rumah tangga punya alternatif kantong jenis itu.

Pernyataan Anies merespons perkataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji yang menyebut pergub itu sudah siap dan tinggal diteken Anies.

"Jadi nanti saya tegur Pak Is. Tidak boleh, ini bukan soal tanda tangan saja. Justru kontennya yang harus dikoreksi dulu," kata Anies daat ditemui di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menilai isi pergub itu belum sempurna menangani maraknya penggunaan kantong plastik. Misalnya, soal opsi pengganti kantong plastik jika larangan itu diberlakukan, serta mekanisme penerapan pergub tersebut.

"Tidak bisa sekadar tanda tangan dilarang [penggunaan kantong plastik]. Memang kemudian sensasional, Jakarta melarang, ramai tuh. Tapi di masyarakat, ibu rumah tangga akan kesulitan bila kita tidak mulai menyiapkan substitutifnya," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan peraturan gubernur terkait larangan penggunaan kantong plastik.

Kebijakan ini lahir karena plastik jadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di Jakarta. Selain itu zat karsinogen dalam plastik juga berpotensi membahayakan manusia.

Bak gayung bersambut, hasil survei yang dilakukan oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) menunjukkan lebih dari 90 persen warga Jakarta setuju untuk mengurangi plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pergub itu tinggal menunggu tanda tangan dari Anies.

"Sudah tinggal nunggu tanda tangan doang nih. Enggak ada kendala," ucap Isnawa di Kemayoran, Rabu (2/1).

Senada, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut larangan kantong plastik itu akan diatur dalam pergub yang rencananya diterbitkan di awal 2019.

"Segera, mungkin awal tahun 2019," katanya, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (26/12).

(dhf/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER