Ketua Umum Ninja C Suhadi enggan melaporkan identitas orang-orang yang dilaporkannya.
"Yang dilaporkan ada tiga oang. Inisial dua-duanya A. Yang satunya saya belum tau karena bentuknya voice ada di video," ujarnya kepada para wartawan.
Ia pun menjelaskan alasan dirinya melaporkan hal tersebut karena ia sebagai bagian dari masyarakat merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau berita ini didiamkan ini juga nanti jadi antipati bagi masyarakat, jangan-jangan masyarakat sudah enggak mau lagi ke TPS. Oleh karena itu kita klarifikasi hari ini bahwa itu enggak benar dan bentuknya sebagai ketidakbenaran itu kita laporkan," jelasnya.
Ia mengatakan suara yang terdengar dari video tersebut sangat jelas mengatakan adanya 70 juta suara yang sudah dicoblos atas nama paslon capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.
Suhadi melaporkan dengan pasal pasal 28 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komisi Pemilihan Umum memastikan kabar tersebut hoaks.
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan bahwa pihaknya belum mencetak surat suara. Menurut Hasyim, surat suara baru akan dicetak sekitar setelah pertengahan Januari 2019. Saat ini masih dalam proses validasi.
KPU juga berencana melaporkan kasus ini ke polisi dan kini masih mengumpulkan bukti-bukti terutama tangkapan layar media sosial mereka yang menyebarkan hoaks ini. (ani/sur)