"As soon as possible. Saya tidak mau memberikan waktu, '1 minggu'. Enggak tahunya enggak selesai. Karena memang memberikan pembuktian secara digital. Pokoknya saya berikan secepatnya. Secepatnya itu relatif," katanya di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Kasus ini sudah dilaporkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief mendapat sorotan dalam karena turut menyebarkan kabar hoaks itu di akun twitternya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Arief bahwa Ketua KPU Arief Budiman hanya melaporkan kejadian, bukan personal. Oleh karena itu, penetapan tersangka akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang ada oleh kepolisian.
Kabar hoaks itu berdasarkan rekaman suara orang tak dikenal yang mengatakan ada tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok yang sudah dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Wasekjen Andi Arief ikut menyebarkan kabar itu di akun Twitternya. Sementara KPU langsung mengecek kabar itu dengan mengecek langsung ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu tengah malam (2/1).
Dari pengecekan itu KPU kemudian memastikan informasi tersebut hoaks. Hari ini, Ketua KPU Arief Budiman melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.