Mereka adalah Askar alias Pak Guru, Qatar alias Farel, Namnung alias Khobar, Basir alias Romli, Galuh alias Naeh, Abu Alim, Rajif Gandi Saban alias Rajes, Aditya alias Idad, dan Alhaji Kaliki.
"Mereka ada yang berasal dari Poso dan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ini diketahui berdasarkan keterangan saksi kunci yang melihat kelompok tersebut.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu pun mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala Polri tengah melakukan pengejaran terhadap 10 orang itu. Kelompok Ali Kalora, katanya, harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan itu.
Sejauh ini diketahui motif kelompok Ali Kalora melakukan tindak mutilasi dalam rangka memberi ketakutan di tengah masyarakat. Belum diketahui pasti apakah korban mutilasi, RB alias A (34) sudah merupakan target atau tidak.
"Yang jelas dia memberikan pesan agar masyarakat itu takut," ucap Dedi.
Sebelumnya, aparat yang tengah mengevakuasi RB alias A (34), jasad warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga, Sausu, Parimo, Sulteng, ditembaki kelompok Ali Kalora, pada Senin, 31 Desember 2018.
Penembakan dilakukan saat salah satu petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.
Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.