KPK Bidik Pejabat Kementerian PUPR soal Suap Proyek Air Minum

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jan 2019 21:11 WIB
KPK membidik pejabat lain di Kementerian PUPR terkait suap pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) selain pejabat pembuat komitmen proyek itu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pejabat lain di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di sejumlah daerah.

Lembaga antikorupsi mengidentifikasi sekitar 12 proyek SPAM yang terindikasi suap.

"Itu yang perlu kami dalami lebih lanjut apakah ini hanya berhenti selevel PPK saja, atau memang ada pihak lain di Kementerian PUPR yang juga terlibat atau pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan perusahaan PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) selalu menang dalam lelang proyek SPAM. KPK, kata Febri menduga kedua perusahaan itu tak hanya bermain di level pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Tentu kalau buktinya cukup akan kami cermati dalam proses pengembangan," ujarnya.
Febri melanjutkan sampai saat ini dirinya belum mendapat daftar saksi yang akan dipanggil dalam kasus dugaan suap ini. Saat disinggung apakah penyidik KPK akan memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Febri menjawab diplomatis.

"Nanti kalau sudah ada informasi saksi yang dipanggil apakah dari pihak PUPR atau swasta tentu akan kami informasikan," kata dia.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan tersangka. Kedelapan tersangka itu yakni Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.

Kemudian dari unsur Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

KPK pun menyita Rp3,9 miliar Sin$23.100 atau setara dengan Rp245.954.940 serta US$3.200 atau setara Rp46.544.000. Saat melakukan penggeledahan, tim penyidik lembaga antikorupsi menyita uang Rp1,2 miliar dengan rincian Rp200 juta tunai dan deposito Rp1 miliar.
(fra/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER