Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Hoaks Surat Suara Tercoblos

CNN Indonesia
Jumat, 04 Jan 2019 14:30 WIB
Dua orang yang diduga berperan aktif menerima dan menyebarkan hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos, telah ditangkap di Bogor dan Balikpapan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian menangkap sebanyak dua orang terkait penyebaran kabar tercoblosnya surat suara yang dimuat dalam tujuh kontainer dari China di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (4/1) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan inisial dua orang yang ditangkap itu adalah HY dan LS. Menurut dia, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Sudah diamankan dua orang yaitu HY di Bogor, Jawa Barat dan LS di Balikpapan, Kalimantan Timur," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menjelaskan kedua orang itu ditangkap karena diduga berperan aktif dalam menerima dan menyebarkan kembali kabar surat suara tercoblos itu melalui aplikasi WhatsApp serta sejumlah media sosial lain.

"Dua orang ini terpetakan tim siber yang aktif menerima lalu memviralkan ke media sosial dan grup WhatsApp," kata jenderal bintang satu itu.

Menurut dia, status kedua orang ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.


Dedi mengatakan penyidik akan menggunakan keterangan HY dan LS untuk mengembangkan penyidikan.

Hoaks soal tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos itu pertama kali beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kabar hoaks itu berdasarkan rekaman suara orang tak dikenal yang mengatakan ada tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok yang sudah dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Merespons itu, KPU melakukan pengecekan ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Rabu (2/1) malam. Usai pengecekan itu, KPU menyatakan kabar yang beredar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

(mts/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER