"Sejauh ini keputusannya, KPK akan ikut secara substansi menyusun bersama materi debat dengan panelis dan pakar lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1).
KPK sebelumnya diminta KPU menjadi panelis pada debat pertama. Namun, dengan berbagai pertimbangan sampai saat ini lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs itu belum memutuskan apakah hadir pada debat pertama tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, dengan terlibat menyusun materi debat pihaknya bisa secara langsung dan aktif menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya pada masing-masing kandidat.
Kontestasi Pilpres 2019 akan diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
KPU sendiri telah menetapkan tujuh dari delapan panelis debat perdana Pilpres 2019 yang bakal digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, 17 Januari 2019.
Lalu ada Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK), dan Margarito Kamis (Ahli Tata Negara).
Debat perdana akan menjadi ajang capres dan cawapres beradu gagasan dalam bidang hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. (fra/wis)