Angka itu ditemukan setelah penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua muncikari yang sudah jadi tersangka dalam perkara ini, yakni ES (37) dan TN (28). Jumlah artis yang diduga terlibat sebanyak 45 artis, dan 100 model.
"Tadi malam tim penyidik sudah melakukan pengembangan, bukan hanya dua, ada 45 semuanya artis," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ES ini yang memang langsung berhubungan dengan oknum artis yang dia sediakan. Yang TN yaitu di dari model dari FHM dari Popular. Ini nama-nama sudah kita pegang, ini ada 100 nama dari majalah populer dari iklan dan lain-lain," kata dia.
Berdasarkan pengembangan, Luki menyebutkan, pihaknya menemukan bahwa ES dan TN ini melayani, transaksi prostitusi secara online ke semua kota, sesuai dengan pesanannya, bahkan bisa sampai di luar negeri.
Menurut dia, polisi akan memanggil artis dan model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut, itu satu per satu.