Anies Dicecar 27 Pertanyaan Bawaslu Terkait Pose Dua Jari

CNN Indonesia
Senin, 07 Jan 2019 16:32 WIB
Anies menampik bahwa acungan dua jari yang ia lakukan merupakan bentuk kampanye dukungan terhadap pasangan calon tertentu di Pilpres 2019.
Gubernur Anies Baswedan diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye, soal pose dua jari di acara Gerindra beberapa waktu lalu. CNN Indonesia TV
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di kantor Bawaslu RI, Senin (7/1). Pemeriksaan dilakukan terkait dengan pose dua jari yang ia acungkan saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Bogor, Desember lalu.

Anies mengaku dicecar 27 pertanyaan terkait kehadirannya dalam acara tersebut.

"Prosesnya mulai jam 13.00 dan selesai jam 14.15, sesudah itu lebih banyak cek penulisan berita acara klarifikasi," ujar Anies usai menjalani pemeriksaan di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Anies menerima pertanyaan terkait kegiatan konfernasa Gerindra yang ia hadiri. Saat itu ia sempat memberikan sambutan yang terekam dalam sebuah video dan menjadi bukti bagi Bawaslu.

"Mereka bertanya seputar itu dan saya jelaskan seperti apa di video itu. Saya sampaikan tidak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya tambahkan, karena apa yang terucap jelas kalimatnya dan Bawaslu bisa menilai," terangnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, pemeriksaan itu mestinya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor pada 3 Januari lalu. Namun karena berhalangan, pemeriksaan pun dilakukan hari ini di Jakarta untuk memudahkan.

"Dan saya perlu sampaikan Bawaslu tadi melakukan prosesnya dengan amat profesional, tertib, rapi, semua dokumen, data disiapkan, dan proses tanya jawabnya pun santai," tutur Anies.



"Artinya kita kayak kita ngobrol saja tidak seperti sebuah interogasi, lebih ngobrol, dan banyak cerita lucu juga sambil pemeriksaan tadi," lanjutnya.

Di sisi lain, kata Anies, kunjungannya ke acara konfernas Gerindra telah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurutnya, seorang gubernur memang diizinkan untuk mendatangi kegiatan yang digelar oleh partai politik.

"Sebelum kegiatan itu saya sudah kirimkan surat ke Kemdagri. Walaupun sebenarnya secara substansi gubernur bisa ikut kegiatan apa saja selama tidak kampanye," katanya.

Anies Dicecar 27 Pertanyaan Bawaslu Terkait Pose Dua JariKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat berpidato dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10). (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)


Anies pun menampik bahwa acungan dua jari yang ia lakukan merupakan bentuk kampanye. Menurutnya, dua jari selama ini identik dengan acungan jari telunjuk dan jari tengah. Sementara yang ia lakukan adalah mengacungkan jari telunjuk dan ibu jari.

"Setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol. Normalnya kalau orang mengatakan dua jari ya pakai jari telunjuk dan jari tengah dan selama ini juga pasangan (calon) selalu menggunakan dua itu," ucapnya.



Sebelumnya, kehadiran Anies dalam konfernas Gerindra itu dipermasalahkan sejumlah pihak. Kehadiran Anies dan pose dua jarinya dipertanyakan karena ia memegang jabatan publik.

Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Agung Wibowo Hadi selaku pelapor mengatakan sebagai pejabat publik Anies telah melanggar Pasal 281 Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. (psp/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER