"Sampai saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus prostitusi tersebut. Sehingga jajaran reskrim masih secara intensif melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi maupun yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (7/1).
Keempat orang tersebut berinisial IA, NA, SR dan FI. IA dan NA disebut berperan sebagai muncikari. Sedangkan SR dan FI merupakan pekerja seks komersial (PSK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk menguatkan bukti-bukti atas perbuatan yang diduga dilakukan kedua orang tersebut," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berjanji akan menelusuri jejak rekam hingga jaringan dugaan prostitusi online yang dilakukan para wanita tersebut.
"Agar kita lebih tahu jaringannya siapa yang terlibat kemudian sampai sejauh mana kegiatan prostitusi online yang dilakukan oleh orang-orang yang diduga melakukan prostitusi online," ujarnya.
Rifai menjelaskan IA dan NA menjalankan aksinya melalui media sosial Twitter, aplikasi pesan singkat Whatsapp, dan Wechat. Keduanya juga diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.
Ia menambahkan, penyidik dari kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana peran kedua tersangka tersebut dalam jaringan prostitusi online. "Kami masih dalami untuk pengembangan selanjutnya," katanya.
(hyg/arh)