Sedianya razia ini akan digelar pada 7, 8, dan 9 Januari 2019.
Anies sendiri menyampaikan penundaan kegiatan ini melalui laman akun Twitter resmi miliknya @aniesbaswedan. Dalam pernyataannya itu Anies juga meminta Dinas terkait mengajak berbicara organisasi atau komunitas pengelolaan binatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga meminta bawahannya untuk melakukan pengendalian bersama kucing dan anjing liar dengan komunitas terkait.
Persoalan razia kucing di wilayah Jakarta ini sempat viral di media sosial. Pemprov sebelumnya akan melakukan razia kucing dan anjing liar secara besar-besaran.
Meski begitu, Pemprov sendiri sempat mengklaim kegiatan itu hanya berupa sosialisasi penanganan hewan penular rabies (HPR).
Kegiatan ini merupakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR agar tidak membahayakan lingkungan. Sosialisasi ini rencananya akan digelar serentak di lima wilayah kota DKI Jakarta.
Namun jika ada warga yang memelihara anjing dan kucing, maka pihak Pemprov tak akan menangkapnya. Penangkapan anjing dan kucing liar untuk mencegah kasus gigitan hewan HPR.