Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Pramono karena dianggap melampaui kewenangannya sebagai komisioner KPU.
"Kami melihat bahwa Komisoner KPU, Pramono telah mengeluarkan statement yang di luar pada tupoksi KPU sendiri, menilai bahwa twit dari Pak Andi Arief itu sudah dibuat terencana," kata Wakil Ketua ACTA yang juga berstatus pelapor Hendarsam Martoko saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarsam mengatakan laporan yang diajukannya telah diterima DKPP. ACTA juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief melontarkan cuitan di Twitter tentang kabar tujuh kontainer berisi surat suara yang tercoblos untuk paslon nomor urut 01.
Setelah melakukan pengecekan, KPU dan Bawaslu langsung melakukan pengecekan. Kemudian mereka melaporkan ke kepolisian terkait isu itu.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi sempat berkomentar terkait cuitan yang disampaikan lewat akun Twitter @andiarief_ itu.
"Memang pilihan katanya sudah didesain, sudah dipikirkan secara matang agar dia tidak dituduh menyebarkan hoaks. Jadi itu memang sudah dia pikirkan secara matang pilihan kata-katanya. Ada katanya, ada 'minta tolong', itu bagian dari strategi saja," ujar Pramono.