Sebelumnya polisi menangkap Bagus Bawana lantaran diduga membuat hoaks kontainer berisi surat suara tercoblos.
"Bukan relawan kami," ujar Ferry kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPN Prabowo-Sandi diketahui membina sejumlah kelompok relawan. Mereka yang resmi dibina BPN diberikan surat keputusan pemgesahan dan ditandatangani oleh Ketua BPN Djoko Satgas dan Direktur Satgas BPN Toto Utomo Budi Santoso.
Misalnya, ketika BPN memutuskan untuk mengesahkan salah satu kelompok relawannya yang bernama Koalisi Merah Putih. Kelompok itu disahkan keberadaannya oleh BPN pada 29 November 2018 dengan nomor surat 060/Kpts/BPN-PS/SATGAS/XI/2018.
Kepolisian telah membenarkan pihaknya menangkap Bagus Bawana. Dia ditangkap di Bekasi, Senin (7/1) lalu.
"Ya benar itu yang ditangkap," kata sumber CNNIndonesia.com yang menolak disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Selasa (8/1).
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo hanya membenarkan pihaknya telah menangkap pembuat konten hoaks berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok.
Jenderal bintang satu itu belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci. Namun, ia menyebut sosok yang ditangkap ini berinisial B.
"Inisial tersangka B, ditangkap di Bekasi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/1).