"Sudah pemeriksaan dan scientific identification dan autentik suara BBP," kata Rachmad saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (9/1).
Di tempat yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan BBP dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan, seperti pemeriksaan terhadap tiga tersangka sebelumnya dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah dikumpulkan.
"Kasus ini terungkap dari berbagai macam teknik, termasuk hasil pemeriksaan tiga tersangka awal yang sudah diperiksa," ujar Dedi.
BBP merupakan tersangka keempat dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS, dan J. Ketiga orang tersebut diduga berperan dalam menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook.
Hoaks kontainer surat suara memancing gaduh publik. Sejumlah elite di dua poros pilpres saling tuding.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah melakukan identifikasi dan penelusuran akun yang menyebarkan hoaks.
Selanjutnya, informasi mengenai tujuh kontainer surat suara yang belum tercoblos tersebar ke sejumlah akun. Kemkominfo sendiri telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika ke pihak Bareskrim Polri pada Kamis (3/1) pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT