"Itu sudah ada di otak Pak Jokowi. Nanti akan dikeluarkan," kata Antasari di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/1).
Hal ini disampaikan menyikapi debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden pekan depan terkait penanganan hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara ini kemudian dikaitkan sejumlah pihak dengan posisi Jokowi dalam menangani permasalahan hukum serta HAM. Antasari menyatakan Jokowi mengerti betul sebagai Presiden tak bisa mengintervensi proses hukum.
Ia mengajukan grasi dan mendapatkan pengurangan masa hukuman enam tahun sehingga menjalani 12 tahun masa hukuman dan menjalani bebas bersyarat sejak 10 November 2016.
Antasari berpendapat penegakkan hukum di bawah kepemimpinan Jokowi akan lebih baik. Ia menyadari mantan Wali Kota Solo ini peduli terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Sebelumnya, Anggota Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, menyebut Jokowi gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti yang dijanjikannya pada Pilpres 2014. Selain itu, Jokowi disebutnya tak juga menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
(chri/arh)