Anies mengatakan banyak substansi yang terdapat dalam draft Pergub yang musti dilihat kembali dan dikoreksi.
"Jadi, ini bukan cepat-cepatan keluar pergubnya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies ingin sanksi yang diberikan dalam pergub ini masuk akal sehingga bisa mengubah perilaku masyarakat jika nantinya aturan diterapkan.
Dijelaskan dia, setiap pelanggaran soal penggunaan sampah plastik ini harus memiliki variabel yang jelas. Dengan begitu, sanksi setiap pelanggaran pun akan berbeda.
"Jadi, ini harus didetailkan, sanksi jelas, dan variabel ketidaktaatannya ada agar kami lengkap. Jangan asal ada aturan," katanya.