"Itu sangat tergantung dari Dewan Pers yang berwenang mengawasi media," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran Tabloid Obor Rakyat pada Pilpres 2014 dipermasalahkan karena dianggap telah menyebar berita bohong atau hoaks. Pada Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Tabloid Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat menerbitkan tulisan berjudul '1001 Topeng Jokowi'.
Saat ini, dua mantan penggawa Obor Rakyat itu sedang menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019.
(mts/arh)