Johnny mengatakan demikian merespons penangkapan disertai penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Presiden, Bagus Bawana Putra atas dugaan kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos jelang Pilpres 2019.
Johnny pun meminta pihak kepolisian mengusut tuntas sampai ke aktor intelektual yang bermain di balik pembuatan dan penyebaran hoaks surat suara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa mereka [BPN] mengatakan tak ada hubungan, tak ada hubungan, wong ada rekaman itu disampaikan kok. Dia [Bagus] melaporkan ke DPP partai tertentu. Dia melaporkan ke salah satu tokoh penting di paslon sebelah, dia sebut nama, ya itu kan," kata Johnny.
Johnny menilai penyebaran hoaks yang dilakukan Bagus Bawana sangat berbahaya bagi kemajuan demokrasi di Indonesia. Sebab, tindakan itu dapat mendelegitimasi pemerintah dan penyelenggara pemilu serta proses pemilu yang berlangsung.
"Juga bisa mendelegitimasi peserta pemilu, dalam hal ini paslon 01 dan parpol pengusungnya, lalu mendelegitimasi hasil pemilu, ini berbahaya sekali, ini criminal politik," kata dia.
Meski begitu, ia turut mendesak agar kepolisian mencari dalang atau aktor intelektual di balik kasus tersebut dengan cepat.
"Harus dibongkar dong aktor-aktornya. Kita minta polisi, kalau dari data yang ada, dia [Bagus] kan Ketua Kornas Relawan Prabowo, ini harus diungkap apakah ada hubungannya dengan BPN, harus diungkap, ya harus diakhiri," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya memang telah menangkap seseorang yang diduga pembuat hoaks tujuh kontainer. Dia tidak merinci identitas orang tersebut.
Dedi hanya menyebut sosok yang ditangkap berinisial B. Selanjutnya, dia mengatakan kepolisian bakal memberikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers pada Rabu (9/1).
"Inisial tersangka B, ditangkap di Bekasi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Lihat juga:PKS Nilai KPU Mendelegitimasi Diri Sendiri |