Jakarta, CNN Indonesia --
Artis Vanessa Angel yang terjerat kasus prostitusi daring disebutkan telah melakukan transaksi sebanyak 15 kali kepada muncikari E.S. Dirrekrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyatakan transaksi ini tercatat dalam rekening koran E.S. Sebanyak 15 kali transaksi itu adalah pencatatan periode 1 Januari 2018 hingga Januari 2019. Akhmad pun memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan prostitusi daring itu.