Menurut Wahyu, paslon berhak membaca visi misi yang mana saja yang mereka miliki, termasuk yang sudah direvisi. Dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang revisi visi-misinya ditolak KPU.
"Kalau tentang itu (baca visi misi revisi saat debat) hak paslon, sama seperti kalau dia kampanye, paslon dipersilakan mengungkapkan gagasan besar," kata Wahyu, Jumat (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita fokuskan nggak boleh diubah dokumen resmi yang diserahkan ke KPU," katanya.
"Jadi begini prinsipnya, perubahan dokumen visi misi program dan validasi data foto dalam surat suara itu sesuatu berbeda," katanya.
"Terkait dengan foto atau nama dalam surat suara itu sudah diputuskan bersama dalam rapat validasi data surat suara yang diselenggarakan 4 januari. Jadi itu sesuatu yang beda," katanya.
Sebelumnya, paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi mengirimkan perbaikan visi misi ke KPU pada Kamis (10/1). Perbaikan itu pun sempat diunggah oleh KPU di website resmi miliknya, namun kemudian visi misi itu ditake down.
BPN Bantah Menjiplak
Wakil Ketua Badan Pemenangan nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno membantah pihaknya menjiplak visi dan misi pasangan Jokowi-Ma'ruf. Menurutnya, perubahan visi dan misi yang dilakukan oleh Prabowo-Sandiaga semata untuk mempertajam.
"Orang kita mau mengubah kok, menjadikan sesuatu yang sangat membedakan dengan visi misi dengan pasangan calon yang lain. Tidak ada relevansinya itu menjiplak," ujar Eddy.
Eddy menyampaikan tak ada perubahan subtansi dalam revisi visi dan misi Prabowo-Sandi. Ia menyebut hanya ada pendetailan dan perincian terhadap program di dalamnya.
Sebab, ia mengaku pihaknya tidak mengetahui dan pernah mendengar adanya batasan waktu revisi visi dan misi capres-cawapres.
"Kalau memang sudah ada batas waktu yang sudah dilanggar oleh BPN dalam menyampaikan visi misi tolong kami disampaikan. Tetapi sepanjang kami belum mengetahui batas waktu tentu bisa kami sampaikan," ujarnya.
Terkait dengan revisi visi dan misi Prabowo-Sandiaga yang sempat unggah di website KPU, Eddy juga mempertanyakan. Ia mengingatkan KPU sebagai lembaga pemilu harus bersikap adil.
Ia khawatir KPU periode saat ini akan tercatat sebagai KPU terburuk dalam sepanjang sejarah jika tak bertugas dengan adil. Sebab, ia melihat ketidakadilan KPU juga diduga terjadi dalam tahapan KPU yang lain, seperti terkiat DPT hingga debat.
"Dan menurut saya kalau sampai ada larangan kami diberitahu," ujar Eddy.
Lebih dari itu, Eddy mengatakan Prabowo-Sandi bakal menyampaikan visi dan misi terbarunya saat debat perdana.
"Pokoknya memakai visi misi yang kami anggap yang paling akhir kami sampaikan ke KPU," ujarnya. (osc)