"Tetapi yang paling penting, sudah kita putuskan bahwa perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA," kata Jokowi yang langsung disambut riuh ribuan perangkat desa, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1). Para perangkat desa ini tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia.
Jokowi menyatakan keputusan tersebut telah dibicarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Jokowi menyebut pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kepada saudara sekalian, ditunggu dua minggu sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada," ujarnya.
"Ketiga bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa," kata Jokowi yang kembali disambut riuh para perangkat desa. Terdengar para perangkat desa memanggil nama Jokowi.
Janji tersebut disambut baik salah satunya oleh Edi (29), Bendahara Desa Kertosari, Kecamatan Jumo, Temanggung. Edi mengaku bahagia dan tenang setelah mendengar kabar tersebut. Dia berharap kehidupan para perangkat desa bisa sejahtera.
"Senang, harapannya nanti ke depan bisa lebih pro lagi dengan perangkat desa dan dana desa juga meningkat," kata Edi. (fra/gil)