Jakarta, CNN Indonesia -- Pesawat asing dipaksa mendarat di
Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau karena telah memasuki wilayah Indonesia tanpa izin, Senin (14/1).
"Kejadiannya barusan. Pesawat tidak memiliki izin untuk terbang di Batam," kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam Suwarso seperti dilansir dari
Antara.Pesawat yang dipaksa turun itu dari maskapai Ethiopia Airlines. Pesawat tersebut rute dari Bandara Addis Ababa Bole Internasional tujuan bandara di Hong Kong. Pesawat itu merupakan pesawat kargo dengan tipe Boeing B.777F.
"Saat ini, pesawat dan krunya sedang diproses oleh TNI AU," kata Suwarso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya penggiringan pesawat menuju Bandara Hang Nadim sempat membuat sebagian warga yang tinggal di Kecamatan Batam Kota panik.
Pasalnya suara pesawat tersebut cukup kencang dan bergemuruh.
"Suara gemuruh yang amat kencang," ujarnya.
(sur)