Dua artis yang mengonfirmasi kedatangannya itu adalah mantan finalis Putri Indonesia berinisial RF dan artis sinetron berinisial FG. Keduanya dimintai keterangan untuk menjadi saksi dalam kasus prostitusi online yang juga melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
"Yang dua sudah (konfirmasi). Sisanya masih belum. Kami akan terus komunikasi dengan pihak manajemennya untuk berusaha mencari waktu," kata Luki, dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Surabaya (14/1).
Luki tak menyebut kapan waktu pasti dua artis itu akan memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan dari enam artis yang rencananya akan dipanggil menjadi saksi dalam kasus prostitusi online, baru dua yang menyatakan kesanggupannya memenuhi panggilan tersebut.
Yusep menambahkan, selain akan datang memenuhi panggilan polisi, pihak keluarga dua artis yang akan menjadi saksi itu juga akan ikut mendampingi. Rencananya, dua artis itu akan datang memenuhi panggilan polisi pada hari Kamis (17/1) mendatang.
"Keluarganya menyampaikan akan hadir hari Kamis dan bahkan akan mengantarkan langsung sampai Polda Jatim," kata Yusep.