Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional (TKN)
Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN
Amien Rais yang menyebut Jokowi bisa dipidana jika sudah lengser sebagai bentuk jurus mabuk.
Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan Amien terkesan mendahului hasil
Pilpres 2019.
"Ya itu kan jurus mabuk, belum-belum sudah mau melengserkan. Siapa yang bisa berhadapan dengan kekuatan rakyat," ujar Hasto di Rumah Cemara, Jakarta, Rabu (16/1).
Terkait dengan pernyataan itu, Hasto pun mengungkit latar belakang Amien dari D.I. Yogyakarta. Hasto melihat pernyataan Amien jauh dari nilai-nilai budaya masyarakat Yogyakarta yang toleran.
"Jadi Pak Amien Rais bersyukur karena masyarakat Yogya toleran. Coba beliau tinggal di luar daerah lain, pasti sudah membikin marah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Hasto mengaku pihaknya tidak khawatir dengan pernyataan Amien. Ia hanya mengingatkan Amien soal falsafah Jawa, yakni
becik ketitik olo ketoro yang artinya segala perbuatan baik pasti akan menuai kebaikan, dan setiap perbuatan buruk bakal terkuak kemudian.
"Jadi apa yang disampaikan Pak Amien mari nanti kita lihat waktu yang akan membuktikan
becik ketitik olo ketoro," ujar Hasto.
 Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Sebelumnya, Amien mengatakan Jokowi bisa diseret ke pengadilan setelah tak lagi menjabat sebagai presiden. Menurut dia, hal itu bisa dilakukan karena Jokowi selama ini diam saja melihat korupsi.
Amien menyebutkan dua tipe kejahatan. Tipe pertama adalah
crime of commission, orang yang menjadi pelaku utama kejahatan seperti pencuri, pembunuh, dan pemerkosa. Tipe kedua adalah
crime of omission, orang yang mengetahui kejahatan tapi hanya diam.
"Jadi kalau seorang presiden mendiamkan itu artinya menyetujui. Sehingga sebaiknya ya enggak apa-apa. Indonesia belum pernah kepala negara dibawa ke pengadilan. Tapi saya kira ini bisa dibawa ke pengadilan besok, insyaallah," kata Amien Rais saat diskusi publik 'Refleksi Malari: Ganti Nakhoda Negeri?' di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (15/1).
(jps/dea)