Ia mengatakan hal ini lantaran kementeriannya dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah turut mengamini keinginan Jokowi. Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tengah menyiapkan dasar hukum kenaikan gaji, berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Bila PP selesai dibuat, kata Syafruddin, akan segera diteken presiden. Setelah itu, penggajian perangkat desa setara PNS golongan IIa pun dipastikan sudah bisa terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Syafruddin mengatakan nantinya perangkat desa tidak hanya mendapat kesetaraan gaji selayaknya PNS golongan IIa.
Sementara merujuk pada PP Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil disebutkan bagi abdi negara golongan IIa yang belum memiliki pengalaman kerja memperoleh gaji Rp1.926.000.
Ada 33 masa kerja golongan (MKG) yang ditetapkan dalam PP tersebut untuk PNS Golongan IIa. Bagi yang masa kerja golongannya telah 33 tahun mengantongi gaji Rp3.213.000.
Sayangnya, Syafruddin belum ingin menjelaskan lebih rinci mengenai peralihan hak gaji yang didapat perangkat desa bila dilihat dari stratanya masing-masing.
Pasalnya, dalam struktur perangkat desa terdapat beberapa strata dimulai dari sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi) hingga kepala Dusun/bayan (kadus).
Perwakilan perangkat-perangkat desa se-Indonesia berkumpul di Istora Senayan, Jakarta, menuntut janji Presiden RI Joko Widodo. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Sebelumnya di hadapan para perangkat desa se-Indonesia yang berkumpul di Jakarta, Jokowi berjanji akan meningkatkan gaji perangkat desa setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIa.
"Tetapi yang paling penting, sudah kita putuskan bahwa perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIa," ujar Jokowi yang langsung disambut riuh ribuan perangkat desa, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1).
Perwakilan perangkat-perangkat desa se-Indonesia berkumpul di Istora Senayan, Jakarta, menuntut janji Presiden RI Joko Widodo. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)