Hal itu disampaikan dalam Kongkow Konstitusional: Menyigi Visi Misi Calon Presiden 2018 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan Rabu (16/1). Diskusi dilakukan jelang debat perdana capres dan cawapres besok mengenai HAM, hukum, korupsi, dan terorisme.
Menurut dia, hal itu terlihat jelas dari visi dan misi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut yang tidak menggambarkan Indonesia tanpa pelanggaran HAM di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, baik Jokowi dan Prabowo dapat mempelajari permasalahan yang sudah berlangsung lebih dari 20 tahun lalu itu dan mengevaluasi kebijakan pemerintahan sebelumnya.
"Apa refleksinya sehingga bisa menawarkan yang baru. Kalau cuma bilang selesaikan, dari lima tahun lalu dan presiden 10 tahun lalu juga sudah janji bakal selesaikan," ucap Amir.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Imparsial Al Araf. Ia berharap Jokowi dan Prabowo tak hanya berbicara mengenai HAM secara normatif. Dia mengatakan, hal normatif bisa masyarakat baca sendiri lewat visi misi.
"Perdebatan kandidat berikan perspektif publik kira-kira mana calon yang dipilih, bukan debat ruang kosong. Sehingga bukan hanya visi misi tapi juga track record," tutur Al Araf.
Menurut dia, panelis beserta KPU tak membatasi ruang debat kedua pasangan calon. Jokowi dan Prabowo disebut dalam posisi yang sama, sama-sama punya waktu dan ruang untuk berdebat.
Pihak Jokowi, kata Al Araf, bisa menanyakan dugaan penghilangan orang yang diduga melibatkan Prabowo dan belum selesai hingga kini. Di sisi lain, Prabowo bisa menanyakan realisasi janji kampanye Jokowi lima tahun lalu dalam penegakan HAM.
"Besok bukan hanya debat tapi jadi komitmen politik yang berimplikasi pada siapapun yang menang. Itu jadi pegangan masyarakat menilai, apakah benar presiden terpilih merealisasi janji politiknya," ujar dia. (chri/osc)