Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai kasus pelanggaran HAM yang menyeret nama Prabowo kemungkinan besar akan muncul dalam debat nanti. Pasalnya dalam 20 tahun terakhir, belum ada pembuktian yang dilakukan untuk menentukan apakah capres nomor urut 02 itu bersalah atau tidak.
"Peluang isu itu akan dijadikan amunisi tentu tetap terbuka di mana pada 2009 dan 2014 pertanyaan itu selalu muncul dan selama itu pula Pak Prabowo belum bisa menjawab dengan cukup meyakinkan bahwa dia memang tidak terlibat," kata Wahyudi dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini yang menurut Ujang sedikit banyak mengganjal kans Prabowo setiap kali berkompetisi di pilpres.
Wahyudi menjelaskan lamanya penuntasan kasus pelanggaran HAM pada 1998 cukup mengaburkan pandangan publik tentang apa yang sebenarnya terjadi saat itu. Terlebih, di kubu petahana ada terduga pelaku lain seperti Wiranto yang kini menjabat Menkopolhukam.
Dalam kondisi seperti itu, Wahyudi menilai publik akan kesulitan memperoleh informasi yang lengkap mengenai pelanggaran HAM masa lalu.
Sementara Ujang mengingatkan bahwa masih ada kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ia menilai berlarut-larutnya penyelesaian Novel sebagai beban bagi petahana di debat capres 2019 esok malam.
Ikuti livestreaming, live report, dan cek fakta debat capres 2019 di CNNIndonesia.com pada 17 Januari 2019 mulai pukul 19.00 WIB. (bin/wis)