
VIDEO: Respons Vanessa Angel Usai Jadi Tersangka
CNN Indonesia, CNN Indonesia | Kamis, 17/01/2019 13:46 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Jatim kini mendalami peran dan keterlibatan artis Avriellia Shaqqila dalam kasus prostitusi online usai menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dengan jerat pasal 21 ayat 1 Undang-undang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
ARTIKEL TERKAIT

Sosok Pengusaha yang Sewa Vanessa Angel Bakal Diungkap
Nasional 10 bulan yang lalu
Artis yang Merasa Dicatut Kasus Prostitusi Diimbau Mengadu
Nasional 10 bulan yang lalu
Jejak Digital Antarkan Status Tersangka Vanessa Angel
Nasional 10 bulan yang lalu
Jerat UU ITE untuk Vanessa Angel Dipersoalkan
Nasional 10 bulan yang lalu
Komnas Perempuan Desak Polisi Jerat Konsumen Vanessa Angel
Nasional 10 bulan yang lalu
Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Terancam 6 Tahun Bui
Nasional 10 bulan yang lalu
BACA JUGA

Yang Hyun-suk Bebas dari Dakwaan Terkait Prostitusi
Hiburan • 25 November 2019 19:19
Polisi Mengaku Sulit Temukan Bukti di Kasus Prostitusi YG
Hiburan • 21 September 2019 05:32
Terbuai Rayuan Karir K-Pop, Wanita Brasil Terjebak Prostitusi
Internasional • 05 September 2019 07:15