"Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi beliau menerima semua itu dan ini bukan mengalihkan beliau seperti tahanan rumah tidak," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Yusril tak memberi tahu mekanisme apa yang ditempuh Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir. Dia hanya menyebut rencana pembebasan ini berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ba'asyir, lanjut Yusril, juga sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Perlu diketahui, sejak ditahan 2011 lalu, Ba'asyir sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun.
Yusril Ihza Mahendra saat menjenguk Abu Bakar Ba'asyir, Jumat (18/1). (Foto: Dok. Istimewa) |
"Sebenarnya sudah sejak bulan Desember kemarin tapi belum berhasil dan saya baru datang ke sini minggu yang lalu, jadi kendalanya berbagai peraturan dan syarat-syarat untuk dibebaskan itu," ucapnya.
"Saya melaporkan presiden, kan ada syarat-syarat setia kepada Pancasila dan lain-lain lalu beliau (Ba'asyir) katakan 'Saya mau setia kepada Islam, ustaz antara Pancasila dengan Islam kan tidak ada pertentangan jadi saya pun mengatakan taat kepada Islam pun taat kepada Pancasila juga'," imbuh Yusril mengutip perkataan Jokowi.
Ia mengatakan proses administrasi pembebasan Ba'asyir akan dilakukan pada Senin (21/1). Ba'asyir, lanjut Yusril telah meminta waktu tiga sampai lima hari untuk membereskan barang-barangnya di Lapas.
"Beliau minta waktu tiga sampai lima hari untuk membereskan barang-barangnya. Kami juga tidak keberatan. Awal minggu depan proses administrasi akan dilakukan Kapalas untuk membebaskan," ucapnya.
Di sisi lain, Koordinator Kuasa Hukum Ba'asyir, Achmad Michdan mengatakan Ba'asyir sama sekali tidak mengajukan grasi dalam proses pembebasannya kali ini.
Michdan mengatakan kliennya juga tidak dibebaskan secara bersyarat karena Ba'asyir enggan menandatangani syarat-syarat yang harus dilengkapi dari pembebasan bersyarat.
"Ustaz tidak mau dengan syarat-syarat. Ustaz punya keyakinan sendiri, beliau tidak mau dengan syarat-syarat yang intinya merusak akidah beliau. Bahwa kondisi kebebasan ustaz ini sudah dibebaskan dengan kebijakan politik, kebijakan pemerintah yang ada tentu," ucapnya.
"Grasi waktu itu dialog, jangankan grasi pembebasan bersyarat saja beliau enggak mau," ucap dia.
(sah/wis)
Yusril Ihza Mahendra saat menjenguk Abu Bakar Ba'asyir, Jumat (18/1). (Foto: Dok. Istimewa)