Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menegaskan tidak ada pengamanan khusus di sekitar Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menjelang kebebasan terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Tidak ada pengamanan khusus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Dedi Prasetyo seperti dikutip
Antara, Jumat (18/1).
Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bebas setelah menjalani hukuman dua tahun dipotong remisi, pada Kamis 24 Januari 2018.
Dedi mengatakan pengamanan dari Brimob Polri dan jajaran Polsek Cimanggis cukup untuk mengamankan proses pembebasan Basuki atau Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah cukup itu," katanya.
Sementara, melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Ahok yang ditujukan kepada para pendukungnya.
Ahok meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.
Menurut Ahok, jalan di depan Mako Brimob merupakan jalan utama sehingga penyambutan terhadapnya bisa mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.
(ugo)