Gugatan itu menyangkut pernyataan Prabowo tentang alat berupa selang cuci darah untuk pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang dipakai 40 orang.
"Prabowo telah mengatakan bahwa orang yang melakukan cuci darah di RSCM digunakan 40 orang, padahal seharusnya untuk satu orang. Dan ini dibantah. Itu salah. Apa yang dilakukan Prabowo fitnah," ujar Ketua Harjo, Saiful Huda saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin minta kejelasan di depan pengadilan klarifikasi dari RSCM dan kami tuntut Prabowo sebagai capres dan Ketum gerindra serta BPN," paparnya.
"Kemarin Kamis baru datangi RSCM untuk memberitahukan RSCM terkait gugatan Prabowo. RSCM untuk menjelaskan selang cuci darah," papar dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan gugatannya tersebut dilayangkan dengan tujuan agar Prabowo meminta maaf kepada masyarakat terkait pernyataannya tersebut. Hal itu, kata dia, agar masyarakat tahu bahwa Prabowo kerap kali melakukan kesalahan dan fitnah.
Sebelumnya, Prabowo menyebut masalah keuangan di BPJS Kesehatan membuat kualitas layanan di rumah sakit terabaikan. Akibatnya, rumah sakit menggunakan satu selang cuci darah untuk beberapa pasien.
"Saya dapat laporan di RSCM ada alat pencuci ginjal, harusnya itu punya saluran-saluran dari plastik, dari karet, dari alat-alat dipakai satu orang satu kali. Saya dengar di RSCM hari ini dipakai 40 orang," kata Prabowo dalam Ceramah Kebangsaan Akhir Tahun di Hambalang, Bogor, yang diunggah di laman Facebook-nya, Minggu (30/12). (sah/wis)