"Di sisi lain bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus apalagi dengan tagline yang membebaskan adalah pengacara TKN jelas ini adalah satu manuver politik jadi ini adalah sesuatu manuver politik untuk mendapatkan simpati mungkin inginnya dapatkan simpati dari umat Islam seperti itu tapi terlalu kental nuansa politiknya," ujar Fadli yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua DPR itu saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/1).
Pada Jumat (18/1) lalu penasihat hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, membesuk Ba'asyir dan menceritakan rencana pembebasannya dalam waktu dekat. Kemanusiaan disebut menjadi alasan utama pembebasan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu Bakar Ba'asyir bersama Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Bogor, 18 Januari 2019. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) |
Fadli mengatakan berdasarkan aspek hukum, pembebasan terhadap Abu Bakar merupakan hal biasa. Secara kemanusiaan dan menyangkut pada sisi kesehatan, pembebasan itu merupakan hal yang layak mengingat usia Abu Bakar kini.
Fadli mengatakan masih banyak kriminalisasi dan perlakuan diskriminatif terhadap sejumlah ulama dan tokoh Islam. Dia pun mencontohkan salah satunya terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang hingga kini masih memiliki sejumlah perkara hukum.
Atas dasar itu, Fadli menilai, Jokowi akan gagal mendapatkan simpati masyarakat dengan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
"Jadi kalau harapannya dengan pembebasan itu akan mendapatkan dukungan simpati dari Umat Islam, saya kira itu akan gagal," tutur Fadli Zon.
Abu Bakar Ba'asyir bersama Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Bogor, 18 Januari 2019. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)