Danlantamal IV Laksma TNI Eko Suyatno mengatakan operasi penggagalan penyelundupan bermula dari informasi yang diterima tim gabungan Unit I Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) dan Satgas Bais TNI ihwal keberadaan kontainer berisi mobil mewah bekas di Gudang Batam Trans milik seseorang berinisal LT di kawasan Batam Center, Batam.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ke Gudang Batam oleh 11 anggota tim gabungan yang terdiri dari dari 2 personel Satgas Bais TNI dan 9 personel Unit I Jatanrasla Lantamal IV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pemeriksaan, tim gabungan menemukan tiga unit kontainer berisi mobil mewah bekas yang diduga dari Singapura.
"Tim segera melakukan Koordinasi dengan Dispamal dan Bea Cukai Tanjung Priok. Selanjutnya, kontainer yang dicurigai langsung dipindahkan ke kantor Bea Cukai Tanjung Priok dan diperiksa menggunakan X-ray scanner. Benar saja, di dalam kontainer tersebut ada dua unit mobil," kata Eko.
Eko menuturkan tim gabungan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara tuntas penyelundupan mobil mewah bekas dari Singapura ke Indonesia melalui Batam.
"Kita tunggu proses penyelidikan selanjutnya," ujar Eko.