Sabu itu dibungkus 20 bungkus plastik kecil transparan yang disimpan di dinding bagian atas tempat tidur selnya.
Kapolres Humbahas AKBP MR Dayan mengatakan penangkapan napi kasus narkotika ini berawal dari perintah Kepala Rutan Kelas II-B Humbang Hasundutan kepada pegawainya untuk mengumpulkan seluruh tahanan narapidana di lapangan, Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam sel tersebut ditemukan sebuah kotak triplek yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus plastik kecil transparan. Kotak tersebut disembunyikan di dinding bagian atas tempat tidur Nasib.
"Napi narkotika tersebut beserta barang bukti sabu sudah diserahkan pihak lapas ke kita. Kita masih mendalami dari mana narkotika tersebut diperoleh tersangka dan siapa saja yang terlibat," terangnya.
(fnr/arh)