"Menurut saya kehebohan ini jauh lebih dahsyat dari Ratna Sarumpaet ya. Jauh lebih dahsyat ini, malah ini punya dampak ke tingkat internasional ya," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1).
Fadli menuturkan polemik pembebasan Ba'asyir berdampak secara nasional dan internasional. Sementara kasus Ratna, kata dia, merupakan urusan pribadi yang tidak berdampak secara politik dan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Fadli mengatakan polemik pembebasan Ba'asyir karena menteri terkait tidak berkoordinasi dengan baik. Ia menyebut menteri di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo bertindak 'grusak-grusuk'.
"Kalau ini (pembebasan Ba'asyir) dampaknya nasional dan internasional. Jadi harus ada yang bertanggung jawab. Siapa yang berbohong ini harus diusut," ujar Fadli.
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi Abu Bakar Ba'asyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya) |
"Kalau misalnya memang sudah waktunya dan mempunyai hak itu ya harus diberikan sesuai dengan haknya. Kalau misalnya belum ya tentu juga sesuaikan," ujarnya.
Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah ingin mengkaji berbagai aspek sebelum pembebasan bersyarat itu diberikan kepada Ba'asyir.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan kajian pembebasan bersyarat Ba'asyir tak terkait tekanan dari Australia. Ia menegaskan sebagai negara berdaulat, Indonesia tak bisa ditekan oleh negara manapun.
Rencana pembebasan Ba'asyir didasarkan alasan kemanusiaan, selain yang bersangkutan telah menjalani 2/3 masa tahanan sejak divonis 15 tahun penjara pada 2011.
Kuasa Hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya mengatakan presiden meminta proses pembebasan Ba'asyir dimudahkan.
Meski demikian, Jokowi menegaskan Ba'asyir harus berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai syarat pembebasannya. (jps/pmg)
