Ahok bebas hari ini setelah mendekam di penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat, akibat terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama. Vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 lalu.
"Semoga bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa yang telah terjadi," ucap Slamet saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (23/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rangkaian demo itu terjadi di antaranya pada 4 November 2016, 2 Desember 2016, dan seterusnya. Slamet berharap Ahok tidak lagi membuat masalah dan menodai agama Islam usai lepas dari penjara.
Lihat juga:Djarot Cerita Kemungkinan Ahok Gabung PDIP |
Hasto tidak menutup kemungkinan akan hal itu meski berharap Ahok menikmati udara bebas terlebih dahulu sebelum terjun ke politik.
Berkenaan dengan itu, Slamet enggan bicara banyak. Dia hanya mengatakan pihaknya bakal semakin yakin memposisikan siapa kawan dan lawan.
Slamet sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia bersama PA 212, Front Pembela Islam serta beberapa ormas lainnya berkomitmen mendukung Prabowo-Sandi sesuai hasil Ijtima Ulama II. (bmw/wis)