Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta mengatakan hal itu diketahui usai dirinya bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya terus terang, kami semua juga bingung. Ini siapa yang ngomong. Kami tanyakan tadi, konfirmasi tadi siang ustaz 'saya disodorkan saja belum pernah'," ujar Mahendradatta saat berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Lapas Gunung Sindur, kata Mahendradatta, hanya keluarga dan penasihat hukum yang boleh menemui Ba'asyir.
"Kami tidak pernah teriak-teriak, tidak pernah mengekspose diri dan sebagainya mengenai apa yang dialami oleh ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lapas," ujar Mahendradatta.
Meski tak pernah berteriak soal hal tersebut, Mahendradatta mengklaim pihaknya tetap melakukan lobi dengan sejumlah pihak, salah satunya Komnas HAM untuk mengeluarkan Ba'asyir dari Lapas. Komnas HAM disebutnya sepakat dengan hal itu.
"Jadi konsen kami adalah ke arah kesehatan beliau," ujarnya.
Rencana pembebasan Ba'asyir simpang siur. Awalnya, rencana pembebasan itu diungkapkan oleh Yusril Ihza Mahendra selaku penasihat hukum Presiden Jokowi.
Yusril mengatakan pembebasan Ba'asyir berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dari Presiden Jokowi. Yusril juga menyebut Ba'asyir akan dibebaskan bersyarat, namun tanpa harus memenuhi syarat-syaratnya termasuk syarat sumpah setia pada NKRI.
Ucapan Yusril itu lalu memantik polemik. Menko Polhukam meresponsnya dengan menyatakan pemerintah masih mengkaji pembebasan Ba'asyir. Sedangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Ba'asyir keluar dari Indonesia jika tak menyatakan setia pada NKRI dan Pancasila. (wis/jps/wis)