Ahok Bebas, Polisi Tak Perketat Pengamanan di Mako Brimob

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jan 2019 00:18 WIB
Kepala Polsek Cimanggis Kompol Suyud menyampaikan pengamanan di sekitar Mako Brimob akan dilakukan seperti biasa jelang Ahok bebas pada Kamis (24/1).
Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polsek Cimanggis tak berencana menambah pengamanan di sekitar wilayah Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok menyusul pembebasan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Polsek Cimanggis Kompol Suyud menyampaikan pengamanan akan dilakukan seperti biasa.

"Kami dari polsek melakukan patroli di Jalan Komjen Pol M. Jasin, memantau situasi kamtibmas seperti biasa. Tidak ada juga pengalihan arus lalu lintas," kata Suyud saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (23/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, situasi jalan di sekitar Mako Brimob sama seperti hari biasanya. Lalu lintas ramai lancar, didominasi oleh kendaraan pribadi dari arah Jakarta menuju Depok dan Bogor.

Pengamanan di gerbang Mako Brimob juga berjalan seperti hari biasanya. Kawat berduri terpancang di depan gerbang. Kendaraan yang masuk dan keluar Mako Brimob harus melalui pemeriksaan petugas pengamanan.

Sementara itu, tak ada aktivitas berlebihan dalam penyambutan kebebasan Ahok. Sekitar sepuluh orang Ahokers, pendukung Ahok, berkumpul tak jauh dari Mako Brimob sejak sore.


Mereka berkumpul, menyalakan lilin, dan menggelar doa bersama. Ahokers mendoakan Ahok agar tetap sehat dan kembali berjuang seperti sebelum masuk penjara.

"Semoga Pak Ahok diberikan kesehatan. Kita harap Pak Ahok bisa membangkitkan perjuangan pemerintahan antikorupsi," kata salah seorang pendukung, Yudo Wibowo, saat memimpin doa.

Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok, sejak 9 Mei 2017. Ia divonis dua tahun penjara karena dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama. Ia bebas setelah mendapat beberapa kali potongan masa tahanan dengan total tiga bulan 15 hari.

Kasus Ahok bermula saat ia melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir 2016. Saat sedang menjelaskan program pembudidayaan ikan, ia menyinggung Alquran surat Almaidah ayat 51.

(dhf/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER