Ia pun menyebut Ba'asyir termasuk narapidana jenis 'hardcore' yang berkeras menentang paham bernegara Indonesia.
"[Abu Bakar Ba'asyir] hardcore, sama sekali mereka tidak mau ikut itu, karena kan bertentangan. Hardcore, sama sekali enggak mau," kata Suhardi saat ditanya mengenai upaya deradikalisasi BNPT terhadap Ba'asyir, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, BNPT masuk tim assessment deradikalisasi bersama pihak lapas, Kejaksaan Agung, dan Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri. Tim ini, katanya, tetap melakukan upaya deradikalisasi dengan menurunkan ulama hingga psikolog untuk mereduksi ideologi para narapidana terorisme jenis 'hardcore'.
Menurutnya, upaya ini juga dilakukan kepada Ba'asyir yang mengajukan pembebasan bersyarat.
"Macam-macam lah pandangan, yang lain aja macam-macam masyarakat melihat itu semua. Tapi gini, yang penting bagaimana yang terbaik sudah diberikan penjelasan oleh bapak Presiden, Menkumham, Menko Polhukam, sudah melihat itu semuanya," ujarnya.
Rencana pembebasan Ba'asyir simpang siur. Awalnya, rencana pembebasan itu diungkapkan oleh Yusril Ihza Mahendra selaku penasihat hukum Presiden Jokowi.
Ucapan Yusril itu lalu memantik polemik. Menko Polhukam Wiranto meresponsnya dengan menyatakan pemerintah masih mengkaji pembebasan Ba'asyir. Sedangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Ba'asyir keluar dari Indonesia jika tak menyatakan setia pada NKRI dan Pancasila.
(swo/arh)