Hal itu ia sampaikan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Mesuji, Khamami, yang diduga terkait proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.
"Saya pikir salah satu faktor pemicu KDH selalu mencari-cari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis, Kamis (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK OTT Bupati Mesuji, 8 Orang Diamankan |
Namun, Bahtiar mengatakan usulan peningkatan penghasilan tetap kepala daerah harus dikaji lebih mendalam sesuai dengan kemampuan keuangan daerahnya.
Kemendagri pun mendukung secara penuh segala bentuk dan upaya pencegahan serta penindakan dari tindak pidana korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Silakan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah" tegas Bahtiar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis dini hari (24/1), tim penindakan KPK kali ini menangkap Bupati Mesuji, Khamami dan sejumlah orang lainnya dari pihak swasta.
Lihat juga:KPK Bawa Bupati Mesuji ke Jakarta |
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan uang tersebut diduga hasil transaksi para pihak yang diciduk dari tiga lokasi berbeda. Lalu, uang itu juga diduga terkait proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung.
"Diduga terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji," kata dia.
(din/arh)