"Kami sampaikan memang betul di dalam galeri (handphone) milik muncikari atas nama S (Siska), ini ada ribuan foto dan video artis jaringannya" kata Luki, di Mapolda Jatim, Jumat (25/1).
Foto dan video itu ditemukan dari proses digital forensik penyidik Tim Digital Forensik Ditreskrimsus Polda Jatim. Kata Luki dalam foto dan video itu disertai keterangan harga atau tarif masing-masing artis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan saudari S, ada yang langsung dikirim. Dan kami searching di media banyak yang tidak beredar di media sosial. Hanya ada di kalangan muncikari," katanya.
Senada, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Achmad Yusep Gunawan mengatakan Tim Digital Forensik Ditreskrimsus Polda Jatim telah menemukan 20 ribu data digital yang berkaitan dengan kasus prostitusi online ini
Dari 20 ribu data itu, 2000-an di antaranya merupakan foto dan video pribadi artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Dalam kasus prostitusi online ini, Polda Jatim telah menetapkan 4 tersangka muncikari yakni Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria, dan Windia. (frd/wis)