"Pertama kami mengonfirmasi dan mengklarifikasi beberapa dugaan aliran dana pada sejumlah pejabat di Kementerian PUPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (25/1).
Hal itu disampaikan setelah KPK meminta keterangan terhadap dua Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Cipta Karya Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Doddy Krisnandi dan Rina Agustine.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan hari ini, KPK juga memanggil Kepala Cabang Bank Mandiri Jatinegara, Bayu Wibowo Wicaksono pihak swasta, Shokhibul Hidayat, dan Direktur PT Bayu Surya Bakti Olly Yusni Arian.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka. Empat orang diduga memberi suap ialah Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sementara itu, empat penerima suap untuk mengatur lelang proyek ialah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Ktulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PP.