Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra,
Fadli Zon mengatakan kegiatan pembagian sertifikat tanah yang kerap kali dilakukan Presiden
Joko Widodo kepada masyarakat bukan sesuatu yang istimewa. Karenanya dia meminta Jokowi untuk tidak menjadikannya sebagai ajang kampanye Pilpres 2019.
Menurut Wakil Ketua DPR ini, hal yang wajar ketika seseorang mengurus tanah yang dimilikinya dan mendapat sertifikat sebagai tanda kepemilikan.
"Masalah sertifikat tanah itu orang mengurus tanahnya, tanah itu lalu menjadi surat sertifikat. Apa istimewanya? Itu kaya orang urus KTP, KTP-nya jadi," kata Fadli ditemui di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengatakan, dalam kapasitasnya sebagai presiden, pembagian sertifikat tanah oleh Jokowi hanya seremonial dan merupakan terusan dari Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Lagi pula, program itu telah dijalankan selama kurang lebih 35 tahun.
"Tidak ada yang istimewa (dari pembagian sertifikat tanah) itu," kata Fadli.
Atas dasar itu, dia pun meminta agar Jokowi tidak menjadikan program pembagian sertifikat tanah sebagai salah satu ajang kampanyenya di Pilpres 2019.
"Tidak ada yang istimewa di situ, dan menurut saya tidak perlu dijadikan sebagai alat kampanye," kata Fadli.
(osc/tst/osc)