"Informasi yang saya dapat bahwa betul Al akan turun gelanggang, memenangkan Prabowo-Sandi," kata Ferdinand kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (29/1).
Al sendiri kata Ferdinand memiliki potensi yang cukup besar untuk menggaet banyak suara dan dukungan terhadap Prabowo-Sandi. Apalagi, kata dia, untuk kalangan milenial atau pemilih muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebuah spirit yang bergelora untuk akhiri kezaliman yang berkuasa, Al meneruskan perjuangan ayahnya," kata dia.
Pihaknya pun kemudian menyebut akan segera melakukan janji temu untuk berkomunikasi langsung dengan Al terkait hal tersebut.
"Ya tentu kami akan komunikasikan karena energi Al akan sangat besar menambah suara terutama kaum milenial," katanya.
Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.
Dhani terbukti melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(tst/sur)