Laode mengenang kebijakan Ahok saat menaikkan gaji dan tunjangan PNS Pemprov DKI Jakarta. Menurut Laode upaya Ahok itu contoh baik untuk menekan peluang korupsi karena kebutuhan (corruption by need).
"Ada tunjangan kinerja daerah, KPK juga mendukung itu. Sejak zaman Pak Ahok dan dilanjutkan Pak Anies menjadi pegawai DKI tinggi sekali dibandingkan Kabupaten Buton sana," kata Laode dalam peluncuran IPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia mengingatkan peningkatan gaji bukan jaminan korupsi akan nihil. Sebab itu harus ada reformasi birokrasi yang juga dilakukan.
Laode menyampaikan setidaknya upaya ini jadi cara mencegah perilaku korupsi aparat karena kebutuhan.
"Kalau kebutuhan minimum terpenuhi, insyaallah bisa," tegas dia.
Salah satu faktor yang memengaruhi IPK adalah indeks kepastian hukum karena aparat negara tidak digaji secara layak.
Dalam acara yang sama Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku bingung saat ditanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kapan Indonesia bebas dari perilaku korupsi.
Agus mengaku dicecar pertanyaan tersebut saat menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
"Kemarin saya disuruh men-declare kapan korupsi hilang dari Indonesia. Loh, KPK hanya akselerasi, harus ada komitmen dari presiden," kata Agus.
Lebih lanjut Agus menyatakan belum melihat komitmen tersebut dari calon pemimpin Indonesia, Jokowi dan Prabowo. Dia menilai belum ada langkah pemberantasan konkret berdasarkan paparan keduanya saat debat capres-cawapres 17 Januari 2019.
"Di debat kemarin kita saksikan masing-masing ingin memperkuat KPK, tapi belum jelas dalam hal apa. Apakah kelembagaan, regulasi, rencana aksi apa yang harus dilakukan," tutur Agus.
Agus berharap ke depan siapapun pemimpinnya, harus ada komitmen kuat dalam pemberantasan korups yang bisa diterapkan secara konkret lewat program-program kerja. (dhf/wis)