Pelaporan itu dilakukan (DPW) PSI DKI Jakarta yang diwakili Rian Ernest, Elva Farhi Qolbina, dan Anthony Winza. Mereka melaporkan dugaan penyebaran hoaks dan fitnah terkait Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rian menyebut spanduk itu telah tersebar di lima titik di tiga wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. PSI menjadikan foto-foto spanduk tersebut saat masih terpampang sebagai barang bukti.
"Dengan CCTV yang banyak tersebar di Jakarta dan juga sidik jari di spanduk, PSI optimis pihak yang berwenang akan dapat mengungkapnya," tutur dia.
Namun demikian, dalam kesempatan itu Rian enggan membahas sikap resmi PSI terhadap LGBT. PSI malah melontarkan tuduhan liar bahwa ada pihak yang sengaja memasang spanduk itu untuk menjatuhkan mereka.
"PSI yakin ada kekuatan lama yang pro korupsi dan pro intoleransi di balik gerakan ini. Semoga Bawaslu beserta Gakkumdu segera menindaklanjuti laporan ini," ucap dia.
Spanduk itu dilengkapi logo PSI dan foto Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
(dhf/arh)