Dahnil: Prabowo Kesatria, Siap Ungkap Kasus HAM Masa Lalu

CNN Indonesia
Jumat, 01 Feb 2019 20:15 WIB
Dahnil berkata Prabowo Subianto sebagai seorang prajurit siap jika diminta menjalani proses hukum dugaan pelanggaran HAM masa lalu.
Calon presiden Prabowo Subianto disebut siap menjalani proses hukum kasus HAM masa lalu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa capres nomor urut 02 sosok ksatria. Dia menyebut Prabowo siap hadapi proses hukum terkait tuduhan terlibat kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Beliau itu prajurit, kesatria. Bila ada proses hukum misalnya, kalau memang ada tuduhan yang serius terhadap beliau, beliau bersedia dengan lapang dada," ucap Dahnil dalam acara peluncuran buku karangan Denny Indrayana di universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (1/2).

Dahnil menjelaskan hal itu saat ditanya komitmen pemenuhan HAM warga jika Prabowo terpilih sebagai presiden. Dahnil mengklaim pertanyaan soal itu juga dia lontarkan kepada Prabowo saat ditawari menjadi koordinator Juru Bicara BPN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaan paling bagus menurut saya karena saya punya kesempatan untuk menjawab," ucap Dahnil.

Dahnil tidak melontarkan ajakan agar memilih Paslon 02 dalam forum tersebut. Dia hanya menjelaskan alasan mengapa dirinya mau menjadi bagian dalam timses Prabowo-Sandi.

Dia mengaku bersedia menjadi koordinator juru bicara BPN karena Prabowo punya komitmen dalam pemenuhan HAM, termasuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Dahnil: Prabowo Kesatria, Siap Ungkap Kasus HAM Masa LaluJuru Bicara BPN Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

"Beliau juga akan mendorong sejak awal komitmen terhadap penanganan HAM dan penyelesaian HAM yang Talangsari yang Anda sebutkan, kemudian penyelesaian Novel [Baswedan] yang paling dekat. Kemudian Papua, Aceh," kata Dahnil.

Menurut Dahnil kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus dituntaskan dan perlu ada langkah-langkah yang konkret. Salah satunya dengan mengungkap fakta acara utuh yang bisa dilanjutkan dengan rekonsiliasi nasional.

"Jadi banyak kasus-kasus HAM, seperti '65 , dan sebagainya itu harus segera diselesaikan," ucap Dahnil.

Jika tidak segera dituntaskan, lanjut Dahnil, kasus HAM masa lalu akan terus menjadi beban dan isu politik. Dahnil mengibaratkannya dengan nasi basi yang terus disajikan di setiap pemilu.

Implikasi buruknya, lanjut Dahnil, publik jadi muak dan bisa antipati terhadap isu HAM. (bmw/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER