Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Vanessa telah dipindahkan ke ruang tahanan sejak pagi tadi.
"Sudah tadi pagi (dipindahkan), kata dokter RS Bhayangkara," kata Barung saat dikonfirmasi, Senin (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Vanessa Angel Batal Ditahan |
Vanessa diketahui dirawat intensif selama lima hari akibat terkena penyakit sinusitis, gangguan pencernaan, dan migrain.
"Tadi malam saya masih ketemu, saya tungguin, setiap hari saya tungguin. Sudah dipindahkan dari rumah sakit ke tahanan, pagi tadi jam 6.30 WIB. Ini juga belum ketemu," ujarnya.
Reni juga menyebut, kondisi Vanessa saat dirawat juga berangsur membaik setelah mengalami masalah pencernaan. Ia juga mengaku terus menguatkan Vanessa layaknya orang tua pada anaknya.
"Hanya masalah dipencernaan saja, setiap hari ya saya tungguin. Nggak ada cerita apa-apa ya sebatas seperti mama saja, menguatkan," tuturnya.
Terkait pengajuan penangguhan penahanan terhadap artis film televisi (ftv) tersebut, Reni berharap agar prosesnya berjalan dengan baik.
"Penangguhan juga masih di proses. Kita tunggu hasilnya juga mudah-mudahan ada hasil yang menggembirakan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Vanessa yang telah ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun pidana penjara.
Sedangkan surat penahanan Vanessa juga diketahui telah diterbitkan oleh Polda Jatim pukul 12.50 WIB, Kamis (31/1). Dengan pertimbangan artis berusia 27 tahun tersebut telah keluar dari ruang Intensive Care Unit (ICU). (frd/osc)