Dipenjara di Rutan, Vanessa Angel Ingin Jadi Tahanan Kota

CNN Indonesia
Senin, 04 Feb 2019 17:46 WIB
Sebagai tersangka, Vanessa saat ini tengah menjalani penahanan selama 20 hari di rumah tahanan Polda Jatim.
Kuasa hukum mengajukan permohonan agar status penahanan Vanessa Angel berubah dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Surabaya, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Vanessa Angel mengajukan perubahan status tahanan kliennya dari saat ini tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan kota.

Vanessa dinilai kooperatif pada penyidik Polda Jawa Timur yang memeriksanya dalam kasus penyebaran konten porno terkait dengan kasus prostitusi online yang melibatkan artis.

Sebagai tersangka, Vanessa saat ini tengah menjalani penahanan selama 20 hari di rumah tahanan Polda Jatim.

Salah satu kuasa hukum Vanessa, Rahmat Santoso mengaku sudah mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kliennya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ajukan upaya pengalihan status penahanan. Apalagi selama ini Vanessa kan cukup kooperatif. Dari yang semula tahanan rutan menjadi hanya tahanan," kata Rahmat di Surabaya, Senin (4/2).

Rahmat pasrah jika permohonan ini ditolak penyidik. Sebab, sebelumnya permohonan penangguhan penahanan sempat ditolak.

Selain alasan kooperatif, Rahmat juga menyebut kondisi kesehatan Vanessa juga saat ini masih dalam masa pemulihan setelah dirawat di RS Bhayangkara Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Vanessa sempat pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani perawatan.

Setelah dirawat karena penyakit sinusitis, gangguan pencernaan, dan migrain, Vanessa pagi tadi dipindahkan ke sel tahanan. (frd/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER